PAN Sebut Kasus Hukum Bupati Langkat Syah Afandin Tanggung Jawab Pribadi

MEDIATAMA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan kasus hukum yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak terkait dengan partai.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya merasa sedih dan prihatin atas kasus yang menimpa kadernya tersebut. Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum itu bertentangan dengan komitmen PAN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan,” kata Viva Yoga.

Ia mengatakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini selalu mengingatkan seluruh kader yang menjabat di lembaga eksekutif maupun legislatif agar menjaga integritas, mematuhi hukum, serta berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Viva juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus yang melibatkan Syah Afandin. Menurutnya, PAN akan terus memperkuat pembinaan karakter dan meningkatkan kapasitas kader dalam menjalankan amanah jabatan.

“PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Syah Afandin dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan intensif, termasuk mendalami dugaan penerimaan lain yang diduga melibatkan Bupati Langkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *