PAN Copot Fikri Thobari dari Ketua DPD Rejang Lebong Usai OTT KPK
Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari jabatan Ketua DPD PAN Rejang Lebong setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih Dewan Pimpinan Wilayah PAN Bengkulu,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Selasa.
Viva menyatakan PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri merupakan tanggung jawab pribadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini,” ujarnya.
“PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi, melanggar platform perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.

