Gerindra Gelar Sidang Kehormatan Kader Tersangka Korupsi Jual Beli Jabatan
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partainya tengah menggelar rapat Mahkamah Kehormatan Partai untuk menyikapi status hukum Sudewo, Bupati Pati sekaligus kader Gerindra, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. “Partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu aja hasilnya,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dasco menegaskan Gerindra menghormati langkah hukum yang diambil KPK. Sudewo diduga terlibat praktik korupsi berupa pemerasan dan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Menurutnya, proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah berulang kali mewanti-wanti seluruh kader, baik di eksekutif maupun legislatif, agar berhati-hati dan mawas diri dalam menjalankan amanah kekuasaan. Kasus yang menjerat Sudewo pun disesalkan oleh partai.
“Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku,” kata Dasco yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI, menegaskan sikap partai yang tidak akan mengintervensi proses hukum.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, yakni Sudewo (SDW) selaku Bupati Pati periode 2025–2030, serta tiga kepala desa. “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, seraya menyebut para tersangka dijerat pasal pemerasan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

