Menteri HAM Minta Polri Bedakan Demonstran Damai dan Perusuh

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9). Pertemuan itu membahas penanganan aksi unjuk rasa sesuai prinsip hak asasi.

“Dokumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia menegaskan jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai, sebagaimana tercantum dalam Pasal 19, 20, dan 21,” kata Pigai.

Ia menegaskan arahan Presiden Prabowo jelas, yakni aparat wajib menjunjung tinggi HAM dan membedakan demonstran damai dengan kelompok perusuh. Pigai juga menyebut telah membentuk Tim Monitor Khusus Pelindungan HAM untuk mengawasi jalannya penanganan aksi.

Kapolri menyambut baik arahan tersebut.

“Seluruh jajaran kepolisian akan melaksanakan tugas sesuai pedoman ICCPR dan arahan langsung Kepala Negara,” ujar Listyo Sigit.

Ia menekankan Polri berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dan proporsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *