Baleg DPR: Usulan RUU Perampasan Aset Segera Dibawa ke Paripurna

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan usulan inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

“Bukan keputusan, baru diajukan,” kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/9).

Ia menjelaskan usulan tersebut masih tahap awal untuk masuk ke prioritas, dan penetapan baru akan dilakukan pada Rabu (17/9). Baleg juga tengah menyiapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

“Karena kita kan nanti mau mengusulkan yang Prolegnas 2026, sekaligus. Waktunya kita sudah terbatas ya, 32 hari kerja,” ujarnya.

Jika disetujui sebagai usul inisiatif DPR, Baleg akan menyerahkan pembahasan kepada pimpinan DPR untuk menunjuk komisi terkait.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah setuju usulan DPR agar RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang Industri, dan RUU Kawasan Industri masuk Prolegnas Prioritas 2025.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait 3 RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” kata Supratman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *