Likuiditas Perbankan Menguat Usai Suntikan Rp200 Triliun Pemerintah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas perbankan nasional menguat setelah pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank Himbara.
“Likuiditas perbankan masih relatif evolved, tercermin dari AL/DPK dan AL/NCD yang terjaga di atas regulatory threshold setelah penambahan DPK pada bank-bank BUMN pada 12 September. Likuiditas perbankan tercatat meningkat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (17/9).
Rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) naik dari 24,01 persen pada 4 September menjadi 25,57 persen per 12 September 2025. Rasio AL/NCD juga meningkat dari 106,92 persen menjadi 113,73 persen. Kenaikan itu terutama ditopang bank-bank BUMN.
Dian menyebut pada Agustus 2025 kredit tumbuh 7,56 persen (yoy) dan DPK naik 8,63 persen (yoy). Dengan begitu, rasio LDR perbankan berada di level 86,03 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki ruang penyaluran kredit yang cukup besar ke depannya,” ujarnya.
Penempatan dana dilakukan lewat Bank Indonesia berdasarkan KMK Nomor 276 Tahun 2025. Dari total Rp200 triliun, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana yang bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) diharapkan memperkuat likuiditas, mendorong kredit, serta menjaga keseimbangan pasar.
“Jadi saya pikir ketika uang bertambah ke sistem, dua sisi akan bergerak. Yang pertama sebenarnya likuiditas bertambah kan. Itu otomatis pelan-pelan bunga di pasar akan turun,” ucapnya.

