DPR Apresiasi Keputusan Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026.
“Menurut saya langkah Pak Purbaya untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau di 2026 itu adalah langkah yang tepat dan perlu diberikan dukungan,” ujar Misbakhun di Jakarta, Minggu (28/9).
Misbakhun menilai keputusan tersebut menunjukkan pemerintah mulai memahami persoalan fundamental di industri hasil tembakau (IHT).
“Tentunya setelah Pak Purbaya tidak menaikkan CHT 2026 ini, dia juga mulai mengkaji ulang seluruh struktur aturan yang mengenai tarif CHT,” tambahnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyatakan tarif cukai 2026 tetap.
“Jadi 2026 tarif cukainya tidak kita naikin,” kata Purbaya dalam media briefing, Jumat (26/9).
Misbakhun berharap langkah ini dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh agar regulasi cukai lebih adil, peredaran rokok ilegal bisa ditekan, penerimaan negara tetap terjaga, dan jutaan pekerja di sektor tembakau terlindungi.

