Yusril: Pemerintah Netral Sikapi Konflik Internal PPP

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersikap netral terkait dualisme kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” kata Yusril, Senin (29/9).

Ia menekankan, pemerintah hanya akan menggunakan pertimbangan hukum dalam mengesahkan kepengurusan baru PPP.

“Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” ujarnya.

Menurut Yusril, konflik internal partai sepenuhnya menjadi urusan internal.

“Kalau bisa, kedua pihak pun jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal,” tegasnya.

Sebelumnya, Muktamar Ke-10 PPP di Ancol melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya mengklaim terpilih secara aklamasi dan akan mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *