Yusril Minta Kuasa Hukum Delpedro Hadapi Proses Hukum Secara Jentelmen

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum kliennya.

“Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” kata Yusril, Minggu (7/9).

Menurut Yusril, jika pihak kuasa hukum menilai penangkapan Delpedro tidak sesuai aturan, seharusnya dilakukan perlawanan hukum.

“Polisi menganggap penangkapan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat, maka Anda harus lakukan perlawanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat akan bisa menilai argumen siapa yang lebih kuat di pengadilan.

“Rakyat akan menilai, argumen Anda atau argumen penegak hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, Maruf Bajammal menilai sulit bersikap jentelmen karena penangkapan Delpedro dianggap tidak sesuai hukum. Tim kuasa hukum juga meminta pemerintah meninjau pihak-pihak yang menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation tersebut.

Delpedro ditangkap Polda Metro Jaya bersama lima tersangka lain yang diduga terlibat penghasutan hingga menyebabkan aksi anarkis. Ia disebut mengajak pelajar dan anak-anak ikut dalam kerusuhan sejumlah aksi unjuk rasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *