Yusril Soroti Ketimpangan Sosial Pengaruhi Penegakan Hukum di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai ketimpangan sosial dan ekonomi masih memengaruhi cara hukum ditegakkan di Indonesia.
“Indonesia masih mengalami tingkat kesenjangan kelas yang tinggi yang tercermin dalam cara hukum dijalankan,” kata Yusril saat memberikan paparan dalam 1st Andalas Law Conference di Universitas Andalas, Padang, Senin (3/11).
Ia menilai penegakan hukum yang tidak setara justru memperparah ketidakadilan ekonomi. Salah satu contohnya, warga yang berani menggugat kebijakan pemerintah atau korporasi sering dianggap mengganggu ketertiban umum dan bahkan dikriminalisasi.
Menurut Yusril, reformasi hukum harus menjadi sarana untuk mengurangi ketimpangan sosial melalui kebijakan yang memperkuat redistribusi dan melindungi hak-hak ekonomi kelompok rentan.
“Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi mengatakan konferensi hukum tersebut menjadi upaya memperkuat atmosfer akademik dan refleksi terhadap dinamika hukum nasional.
“Kita hidup di era di mana hukum dituntut terus beradaptasi dengan perubahan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi yang begitu cepat,” kata Efa.

