Pemerintah Hentikan Sementara Impor Scrap Besi-Baja Usai Temuan Zat Radioaktif di Serang

Pemerintah memutuskan menghentikan sementara impor scrap besi dan baja setelah ditemukan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, kebijakan itu diambil untuk memastikan seluruh industri memenuhi standar keselamatan radiasi sebelum izin impor kembali diberikan.

“Kami telah meminta untuk sementara menghentikan importasi scrap besi dan baja, sambil para industrinya melengkapi diri dengan dual FME, Radiation Portal Monitoring, dan CEMS,” kata Hanif di Serang, Selasa (7/10).

Ia menjelaskan, FME (Foreign Material Exclusion) berfungsi mencegah masuknya serpihan atau material asing yang berisiko terhadap keselamatan. Sedangkan Radiation Portal Monitoring digunakan untuk mendeteksi radiasi pada kendaraan dan kargo, dan CEMS (Continuous Emission Monitoring System) memantau emisi gas dari cerobong industri.

“Izin impor baru akan diberikan kalau semuanya sudah dilengkapi. Kalau enggak, enggak,” tegasnya.

Hanif menilai, kasus temuan zat radioaktif ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan impor logam bekas.

“Ini potensi yang mengingatkan kita. Dulu kita enggak pernah membayangkan ada reaktor nuklir sampai ke kita,” ujarnya.

Ia mengakui ada kelemahan dalam sistem kontrol meskipun izin perusahaan telah terpenuhi.

“Perizinannya semua sudah terpenuhi, tetapi kontrol kita yang mungkin agak lewat,” katanya.

Pemerintah kini melakukan koreksi menyeluruh terhadap mekanisme perizinan dan pengawasan impor scrap, termasuk berkoordinasi dengan BRIN dan Bapeten.

“Koordinasi terus dilakukan untuk memastikan sumber paparan radioaktif diidentifikasi secara tuntas. Ini sedang didalami,” tutur Hanif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *