KLH Gencarkan Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemerintah menggencarkan daur ulang untuk mengatasi persoalan sampah plastik.
“Yang pertama, kami strict untuk melakukan penggunaan kembali atau mendaur ulang. Tadi malam sudah bertemu Bapak Menteri Perindustrian untuk membahas langkah kami,” kata Hanif, Senin (18/8).
Hanif menjelaskan, sampah plastik sulit terurai dan dapat menimbulkan mikroplastik yang mencemari lingkungan.
“Plastik menjadi problematik bagi lingkungan, yaitu sekali pakai. Ini menimbulkan masalah, mengandung bahan berbahaya beracun,” ujarnya.
Per 1 Januari 2025, impor scrap plastik sudah dihentikan. Pemerintah juga memperkuat skema extended producer responsibility (EPR) yang semula sukarela menjadi wajib. Upaya ini sejalan dengan target penyelesaian masalah sampah pada 2029 sesuai RPJMN 2025–2029.
Selain itu, Hanif mengungkapkan pemerintah menyiapkan penerapan waste to energy di sejumlah daerah, termasuk Malang Raya.
“Yang sudah selesai saat ini adalah peraturan presiden soal waste to energy. Namun ini cara terakhir karena butuh persiapan matang dan pendanaan besar,” tuturnya.

