Komisi VII DPR Soroti Keberlanjutan Industri AMDK dan Pengelolaan Limbah Plastik

Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya keberlanjutan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), terutama terkait pengelolaan sumber daya air dan limbah plastik agar proses produksi sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) AMDK didasari kekhawatiran terhadap akses air bersih serta dampak lingkungan dari industri tersebut.

“Intinya kita ingin memastikan industri AMDK ini berjalan sesuai aturan, termasuk aspek sustainability,” kata Chusnunia saat kunjungan kerja ke PT Tirta Alam Segar (TAS) di Cikarang, Bekasi, Kamis.

Ia menegaskan pengawasan diperlukan pada seluruh rantai produksi, termasuk pemanfaatan sumber air. Komisi VII memastikan perusahaan tidak mengambil air tanah langsung, melainkan melalui sistem kawasan industri dan kerja sama dengan PDAM atau BUMD.

Chusnunia juga mendorong adanya upaya menjaga ketersediaan air melalui pembangunan infrastruktur seperti embung.

“Perusahaan yang menggunakan air sebagai bahan baku harus ikut menjaga ketersediaan, salah satunya membangun embung agar air lebih lama tersimpan di darat,” ujarnya.

Selain itu, Komisi VII menyoroti dampak penggunaan plastik sekali pakai yang menghasilkan volume sampah tinggi, sementara tingkat daur ulang masih di bawah 30 persen.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, plastik akan mencemari laut, sungai hingga hutan,” kata Chusnunia.

Ia mendorong penguatan ekosistem daur ulang dan keterhubungan bank sampah dengan industri sebagai off taker, serta inovasi bahan baku plastik ramah lingkungan berbasis bioteknologi.

Komisi VII juga menekankan pentingnya kemandirian industri bahan baku plastik yang masih bergantung pada impor.

Dalam kesempatan yang sama, pihak PT Tirta Alam Segar menyatakan komitmennya menyediakan air minum berkualitas sekaligus memperluas akses air bersih melalui program sosial dan CSR.

“Kami berharap produk kami bisa dinikmati masyarakat luas, sekaligus memberikan kontribusi dalam penyediaan akses air bersih,” kata Direktur PT TAS Ricky Tjahjono.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian menegaskan seluruh produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat.

“Semua produsen AMDK wajib ber-SNI untuk menjamin aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat,” kata Staf Ahli Menteri Perindustrian Andi Rizaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *