Komisi V Bebaskan Mitra Kementerian Atur Anggaran untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera

Komisi V DPR RI memberikan fleksibilitas kepada kementerian mitra untuk mengatur anggaran internal secara lebih leluasa demi mempercepat penanganan bencana di berbagai wilayah Sumatera.

 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan fleksibilitas itu diberikan kepada Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Basarnas. Dengan kebijakan tersebut, kementerian dapat melakukan pergeseran anggaran tanpa perlu persetujuan DPR. “Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, kemudian Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar direktorat jenderal atau antar deputi,” ujarnya di Bandung, Jumat.

 

Lasarus menegaskan pengaturan anggaran tetap harus transparan dan akuntabel, namun birokrasi perlu dipermudah agar mitigasi bencana berjalan cepat.

 

Terkait status bencana nasional, ia menilai penetapannya menjadi kewenangan pemerintah dan baru diperlukan jika dampak bencana semakin luas. “Tapi mari kita lihat. Sampai hari ini masih ada beberapa titik yang belum bisa terbuka,” katanya.

 

Komisi V akan meninjau sejumlah lokasi bencana pada Rabu (10/12) sebagai dasar penyusunan prioritas anggaran. “Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang… Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *