Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan turut memeriksa sumber pembiayaan perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang menjadi sorotan karena dilakukan saat daerahnya dilanda banjir bandang.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan bahwa Mirwan kini diperiksa Inspektorat Jenderal Kemendagri setibanya di Jakarta.

 

“Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya,” ujar Bima di kompleks parlemen, Senin.

 

Menurut Bima, pemeriksaan tidak hanya menyasar Mirwan, tetapi juga seluruh pihak terkait, seperti yang pernah dilakukan dalam kasus Bupati Indramayu.

 

“Pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

 

Ia menambahkan, proses pemeriksaan hingga keputusan akhir akan berlangsung dalam beberapa hari. Sanksi diatur dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. Jika pemberhentian tetap dijatuhkan, Kemendagri akan mengajukannya ke Mahkamah Agung.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto turut menyinggung tindakan Mirwan yang berangkat umrah saat wilayahnya diterpa banjir bandang dan longsor. Dalam rapat koordinasi di Aceh, Prabowo memberi sinyal tegas kepada kepala daerah yang menghindar saat bencana.

 

“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” ujar Prabowo kepada Mendagri Tito Karnavian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *