Wakil Ketua DPR Usul Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Usai Berangkat Umrah saat Bencana

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang menjadi sorotan karena berangkat umrah saat daerahnya diterpa banjir bandang.

 

Dasco menyebut Mendagri dapat merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah untuk memproses pemberhentian sementara tersebut. Saat ini Mirwan dikabarkan tengah diperiksa Inspektorat Jenderal Kemendagri.

 

“Ditunjuk Plt dalam menjalankan tugas-tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senin.

 

Ia menegaskan bahwa keputusan pencopotan permanen merupakan kewenangan DPRD setempat karena Indonesia harus mengikuti mekanisme demokratis. Dasco juga menyebut partai pengusung Mirwan telah menjatuhkan sanksi internal.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti tindakan Mirwan yang berangkat umrah saat wilayahnya terdampak banjir bandang dan longsor. Prabowo meminta Mendagri Tito Karnavian mengambil langkah tegas.

 

“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” ujar Prabowo dalam rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *