DPR Minta Keikutsertaan RI di Dewan Perdamaian Gaza Tetap Bebas Aktif dan Berkeadilan

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump harus selaras dengan prinsip konstitusional politik luar negeri bebas dan aktif.

Menurut Oleh di Jakarta, Jumat, Komisi I DPR akan meminta penjelasan pemerintah terkait keputusan tersebut. Ia menilai setiap inisiatif internasional untuk menghentikan konflik patut dihargai, namun Indonesia harus bersikap waspada.

“Namun demikian, keikutsertaan Indonesia harus ditempatkan secara hati-hati, kritis,” kata dia.

Ia menekankan perdamaian sejati harus berlandaskan keadilan, penghormatan hukum internasional, perlindungan HAM, serta pemenuhan hak rakyat Palestina atas kemerdekaan. Perdamaian tidak boleh dimaknai sekadar gencatan senjata tanpa menyentuh akar konflik.

Oleh juga mengingatkan Indonesia tidak boleh terlibat dalam inisiatif yang berpotensi melanggengkan ketidakadilan atau menjadi legitimasi kepentingan sepihak. Keikutsertaan RI harus konsisten mendukung solusi dua negara dan tetap menempatkan PBB sebagai aktor sentral.

“Peran Indonesia dalam Dewan Perdamaian harus bersifat substantif, bermakna, dan independen, bukan simbolik,” ujarnya.

Komisi I DPR, lanjut dia, akan mengawasi secara aktif dengan meminta penjelasan resmi pemerintah terkait dasar hukum, mandat, serta implikasi politik dan diplomatik keikutsertaan Indonesia.

“Indonesia hadir di forum internasional untuk membawa suara keadilan dan kemanusiaan, bukan untuk mengaburkan prinsip atau mengorbankan komitmen historis bangsa Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *