DPR Nilai Keikutsertaan RI di Dewan Perdamaian Trump Perkuat Diplomasi Strategis Prabowo
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian gagasan Presiden AS Donald Trump mencerminkan penguatan diplomasi strategis Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Amelia, langkah tersebut merupakan bagian dari diplomasi Indonesia yang aktif, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan nasional serta stabilitas kawasan dan global. “Kita, Indonesia memandang setiap forum perdamaian internasional sebagai ruang strategis untuk memperjuangkan nilai-nilai dialog, penyelesaian damai konflik, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum internasional,” katanya di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan partisipasi Indonesia tidak dimaknai sebagai keberpihakan pada kekuatan tertentu, melainkan upaya memastikan suara negara berkembang tetap diperhitungkan dalam arsitektur perdamaian global. “Indonesia berkepentingan untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga kontributor gagasan dalam membangun tatanan dunia yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menlu RI Sugiono menyatakan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza merupakan pengakuan dunia atas diplomasi Indonesia. “Keanggotaan kita di dalamnya merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap diplomasi Indonesia serta pada posisi dan pandangan Indonesia terhadap perdamaian dunia,” kata Sugiono.
Ia menambahkan, penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian oleh Presiden Prabowo Subianto di sela World Economic Forum 2026 di Davos menandai resminya badan tersebut sebagai organisasi internasional.

