DPR Percepat Uji Kelayakan Anggota DK OJK untuk Beri Kepastian ke Pasar

Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Mukhamad Misbakhun, mengatakan jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dipercepat untuk memberikan kepastian dan sinyal positif kepada pasar.

“Waktu itu memang direncanakan oleh Pansel (seleksi tahap wawancara dijadwalkan oleh Pansel semula 25-26 Maret 2026). Tapi kemudian dilakukan upaya-upaya akselerasi, dalam rangka untuk memberikan respons dan kepastian kepada pasar, supaya bisa memberikan sinyal positif bahwa kita melakukan langkah-langkah yang cukup responsif,” kata Misbakhun di DPR RI, Jakarta, Rabu.

Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan terhadap 10 kandidat dan memilih lima Anggota DK OJK, yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua DK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua DK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif PMDK, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif PEPK, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif ITSK-IAKD.

Menurut Misbakhun, sejumlah kandidat dinilai mampu merespons berbagai persoalan di sektor keuangan, termasuk pasar modal dan perkembangan aset digital.

“Mereka juga bisa melakukan presentasi yang sangat bagus di dalam fit and proper test,” ujar Misbakhun.

Ia menegaskan pemilihan lima anggota DK OJK dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kompetensi dan profesionalisme.

“Harapannya mereka bisa memimpin OJK dengan baik. Kemudian membawa kepada perubahan-perubahan yang sangat fundamental, serta mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, pasar modal, dan industri jasa keuangan,” kata Misbakhun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *