Doli Kurnia Usul Badan Khusus Kelola Dana Otsus Aceh
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan pembentukan badan khusus untuk membantu pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Aceh agar manfaatnya lebih dirasakan hingga masyarakat bawah.
“Saya kira harus ada badan khusus yang dilibatkan dalam pengelolaan dana otsus Aceh ini. Apakah namanya badan perencanaan percepatan pembangunan Aceh,” kata Doli saat bersilaturahmi dengan pengurus DPD I Golkar Aceh di Banda Aceh, Jumat.
Menurutnya, usulan tersebut telah mendapat respons dari pemerintah dan diharapkan melibatkan pemerintah pusat hingga daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
“Nanti mulai berbicara tentang perencanaan, terus kemudian pelaksanaan programnya, sampai pengawasannya, sampai evaluasi,” ujarnya.
Doli menilai keberadaan badan khusus akan membuat pengelolaan dana otsus lebih terukur dengan indikator jangka pendek hingga panjang.
“Nah, ini yang harus kemudian disusun oleh kita semua, rincian tentang gambaran masa depan Aceh setidaknya 20 tahun yang akan datang,” katanya.
Ia menegaskan langkah ini penting agar pemanfaatan dana otsus menjadi lebih transparan, terarah, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Doli juga menyoroti revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang tidak boleh hanya fokus pada besaran anggaran.
“Bukan hanya bicara tentang soal berapa besarnya, tetapi kita harus mulai bicara jika nanti dana otsus ini disepakati, anggaran ini mau diapakan. Kita harus punya perencanaan, wajah Aceh harus jauh lebih maju dibandingkan 20 tahun periode pertama,” ucapnya.
Saat ini, Baleg DPR RI tengah membahas revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, termasuk rencana perpanjangan dana otsus yang akan berakhir pada 2027.
Pemerintah Aceh sendiri mengusulkan agar dana otsus diperpanjang menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional tanpa batas waktu tertentu.

