Kemendagri Siapkan Basis Data OAP untuk Kebijakan Kesejahteraan Papua

Kementerian Dalam Negeri menyiapkan basis data Orang Asli Papua (OAP) guna mendukung penyusunan kebijakan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua secara lebih tepat sasaran.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan data OAP akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

“Data database Orang Asli Papua ini nantinya dipakai untuk sensus kesejahteraan Orang Asli Papua,” kata Ribka di Jayapura, Senin.

Menurut dia, penyusunan basis data dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik sebagai bagian dari sensus kesejahteraan masyarakat asli Papua.

“Hal ini dilakukan guna memberikan penguatan administrasi kependudukan dalam menyedia data tersebut agar mendukung implementasi undang-undang otonomi khusus,” ujarnya.

Ribka menambahkan data OAP juga menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola dana Otonomi Khusus Papua agar penyaluran lebih terukur dan tepat sasaran.

Ia menyebut hingga Mei 2026, penyaluran dana Otsus tahap pertama kepada 46 pemerintah daerah di enam provinsi di Tanah Papua telah mencapai 100 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *