Ribka Haluk Minta Pemda Papua Kendalikan Belanja Pegawai

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta pemerintah daerah di Provinsi Papua mengendalikan belanja pegawai demi menjaga kesehatan fiskal.

“Kami telah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD, hal ini agar struktur APBD tetap sehat. Dan jika melampaui, daerah bisa mengalami tekanan fiskal bahkan berisiko pada penurunan transfer pusat,” ujarnya.

Ribka mengungkapkan, porsi belanja pegawai di sejumlah daerah Papua masih tinggi, rata-rata mencapai 42,51 persen. Beberapa di antaranya Kabupaten Jayapura 44,53 persen, Kabupaten Kepulauan Yapen 45,15 persen, dan Kota Jayapura 47,91 persen.

Menurutnya, kondisi ini perlu perhatian serius karena berpotensi mengurangi alokasi untuk pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus mulai melakukan penataan belanja secara lebih efisien dan selektif, termasuk dalam hal rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) serta pemberian tambahan penghasilan pegawai,” katanya.

Ia menambahkan, pengendalian belanja harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan publik agar anggaran memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami bakal terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dengan pengendalian belanja pegawai yang tepat, diharapkan pemerintah daerah di Papua dapat memperluas ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri mengatakan pihaknya terus berupaya menekan beban belanja pegawai yang masih tinggi.

“Upaya ini dilakukan seiring dengan kondisi fiskal yang terbatas serta kebutuhan untuk memperluas ruang belanja pembangunan,” katanya.

Menurutnya, pengendalian dilakukan secara bertahap, salah satunya melalui penataan ulang data ASN.

“Sehingga salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan penataan ulang data ASN secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menjelaskan verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak ada ASN yang tidak aktif. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilaporkan ke Kementerian PANRB.

“Dan kebijakan kami juga pada tahun ini tidak membuka penerimaan pegawai sebagai upaya menahan laju peningkatan jumlah ASN, mengingat beban belanja pegawai saat ini sudah cukup tinggi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *