Kemendagri Pastikan Belanja Pegawai Terkendali, PPPK Tetap Aman

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menegaskan pengendalian belanja pegawai tetap berada dalam batas ideal, sekaligus menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni.

Berdasarkan data APBD NTT 2026, total belanja daerah mencapai Rp5,31 triliun dengan belanja pegawai sebesar Rp2,72 triliun, termasuk alokasi untuk PPPK penuh waktu sebanyak 12.380 orang senilai Rp813,91 miliar. Setelah dikurangi komponen tertentu seperti tunjangan guru, proporsi belanja pegawai masih berada di kisaran 40,29 persen.

Fatoni memastikan seluruh kebutuhan belanja pegawai telah teralokasi dengan baik, termasuk untuk PPPK.

“Anggaran telah disiapkan dengan baik. Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga menyerahkan SK kepada 4.536 PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.

Kemendagri mendorong penyehatan fiskal daerah melalui pengendalian belanja pegawai dan peningkatan pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pajak dan retribusi, penguatan BUMD, serta pemanfaatan aset daerah.

“Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diarahkan melakukan realokasi belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang belum mendesak,” kata Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *