Status Ojol Masih Dikaji, DPR Libatkan Pengemudi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan wacana perubahan status pengendara ojek online (ojol) dari mitra menjadi pekerja masih dalam tahap simulasi.
“Pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra, itu masih disimulasikan,” ujarnya saat audiensi May Day 2026 di DPR.
Ia menegaskan organisasi pengemudi ojol akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
“Nanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak rembuk,” katanya.
Dasco juga menyebut Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara telah membeli sebagian saham aplikator ojol, salah satunya untuk mendorong penurunan potongan komisi menjadi sekitar delapan persen.
Dari pihak buruh, Ketua Umum KASBI Unang Sunarno mendorong perubahan status ojol menjadi pekerja agar hak-haknya lebih terlindungi.
“Ketika statusnya menjadi pekerja maka hak-haknya pasti akan melekat sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan pemangkasan komisi aplikator melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” kata Presiden.
Ia menilai skema lama yang memotong hingga 20 persen belum adil bagi pengemudi.
“Enak aje, lo yang keringat dia yang dapat duit… Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah usaha di Indonesia,” tegasnya.

