Atalia Dorong Penjangkauan Berkelanjutan Anak Jalanan ke Sekolah Rakyat
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menekankan pentingnya langkah “jemput bola” pemerintah dalam menjaring anak jalanan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar pendataan awal.
“Langkah jemput bola ke titik-titik anak jalanan adalah bentuk kehadiran negara yang nyata. Tetapi, yang lebih penting adalah memastikan bahwa proses ini tidak berhenti pada pendataan dan rekrutmen awal, melainkan berlanjut pada pendampingan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi upaya Kementerian Sosial yang menjangkau anak-anak di wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat. Dari hasil pendataan, terdapat 77 calon peserta didik tahun ajaran 2026/2027, termasuk 29 anak jalanan yang belum bersekolah dan bekerja di sektor informal.
Menurut Atalia, pendekatan langsung ke lapangan merupakan langkah progresif yang melengkapi sistem berbasis data seperti DTSEN, mengingat angka anak tidak sekolah di Indonesia masih tinggi, terutama di kawasan padat dan kantong kemiskinan.
Ia menegaskan bahwa integrasi dan validasi data perlu diperkuat dengan melibatkan pemerintah daerah, RT/RW, serta pekerja sosial agar tidak terjadi bias atau eksklusi. Selain itu, pendekatan berbasis keluarga menjadi kunci karena banyak anak turun ke jalan akibat tekanan ekonomi, sehingga intervensi harus mencakup bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan edukasi pengasuhan. Ia juga menekankan pentingnya jaminan keberlanjutan pendidikan melalui pendampingan psikososial, penguatan karakter, serta kurikulum yang adaptif agar anak tidak kembali putus sekolah. Di sisi lain, kolaborasi lintas sektor dinilai krusial, karena penanganan anak jalanan membutuhkan sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil.
“Atas nama Komisi VIII DPR RI, kami akan terus mendorong agar program Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi program afirmatif jangka pendek, tetapi menjadi model kebijakan inklusif yang berkelanjutan dan terukur dampaknya,” tegasnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa setiap anak berhak atas pendidikan yang layak.
“Negara harus hadir tidak hanya untuk menemukan mereka yang tertinggal, tetapi juga memastikan mereka dapat melangkah maju dengan martabat dan masa depan yang lebih baik.”

