ATR/BPN Bantah Nusron Wahid Mundur dari Jabatan Menteri
MEDIATAMA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah kabar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengundurkan diri dari jabatannya di tengah penyidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi menegaskan tidak ada pernyataan dari Nusron terkait pengunduran diri tersebut.
“Pak Menteri (Nusron Wahid) tidak ada pernyataan hal tersebut,” kata Uunk di Jakarta, Jumat.
Ia memastikan seluruh layanan pertanahan dan tata ruang tetap berjalan normal. Kementerian ATR/BPN juga tetap berfokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Nusron mengatakan pihaknya menghormati dan akan membantu proses hukum yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi atau mafia tanah di lingkungan kementeriannya.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ucapnya.
Nusron menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK dan menegaskan Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” katanya.

