Nusron Hormati dan Siap Bantu Proses Hukum KPK di ATR/BPN

MEDIATAMA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan menghormati dan siap membantu proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di Jakarta, Jumat.

Nusron berharap proses hukum tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan agar tata kelola semakin baik, transparan, dan akuntabel.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu,” ujarnya.

Terkait penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Nusron menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK dan meminta perkembangan kasus menunggu hasil pemeriksaan resmi lembaga antirasuah tersebut.

“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak PT Summarecon Agung Tbk, serta sejumlah pihak swasta dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Pada 17 September, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN. KPK menegaskan ruangan Nusron Wahid tidak termasuk yang digeledah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *