Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Subsidi di Perairan Sebatik
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui kapal patroli KN. Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia yang diduga akan dikirim ke wilayah Tarakan.
“Penangkapan dilakukan di perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (27/4),” kata Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, Minggu (27/4).)
Penangkapan bermula dari informasi hasil) pemantauan IMIC dan laporan masyarakat, serta sinergi dengan Satgas TNI, yang diterima KN. Gajah Laut-404 mengenai dugaan aktivitas penyelundupan barang subsidi di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Komandan KN. Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, untuk mendapat arahan.
Atas instruksi tersebut, KN. Gajah Laut-404 bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Tepat pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan ke kapal target di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E.
“Tim VBSS berhasil menghentikan kapal kayu KM. Lintas Samudra 07,” ujar Yuhanes.
Saat pemeriksaan, tim menemukan 500 karung beras seberat sekitar 5 ton dan 400 pak gula pasir dengan berat total 14,6 ton. Seluruh muatan tidak dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen impor, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), sertifikat awak kapal, maupun alat komunikasi yang layak.
Melihat berbagai pelanggaran hukum, Komandan KN. Gajah Laut-404 memerintahkan agar KM. Lintas Samudra 07 beserta seluruh barang bukti ditarik ke Tarakan untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Clarissa Setya

