Bareskrim: Erwin alias Koko Erwin “Sudah (di Gedung Bareskrim Polri)” Usai Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Terduga bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, setelah ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat hendak menyeberang ke Malaysia, Kamis (26/2).
“Sudah (di Gedung Bareskrim Polri),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat.
Erwin merupakan buronan (DPO) kasus narkoba dan diduga memberi suap miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dalam video yang beredar, Erwin terlihat berjalan pincang dan menggunakan kursi roda saat digiring petugas dengan tangan terikat cable ties.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen menjelaskan petugas melepaskan tembakan karena terjadi perlawanan. “(Karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury mengatakan Erwin ditangkap saat akan menyeberang ke Malaysia. Dua orang lain berinisial A alias Y dan R alias K turut diamankan karena diduga membantu pelarian.
“Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin,” kata Kevin.

