BGN Alokasikan Rp20,16 Miliar per Bulan Untuk Lindungi Pekerja MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengalokasikan Rp20,16 miliar per bulan untuk menjamin perlindungan kerja bagi sekitar 1,2 juta tenaga kerja dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi, mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk membayar iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Setiap pekerja dapur MBG kini terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, minimal untuk JKK dan JKM,” ujarnya, Rabu (23/4).

Selain menanggung biaya perawatan akibat kecelakaan kerja, JKM juga mencakup beasiswa pendidikan anak pekerja hingga lulus S1, serta klaim kematian yang terjadi saat bekerja.

Berbeda dari skema umum, seluruh iuran ditanggung oleh BGN tanpa memotong gaji pekerja. “Gaji tidak dipotong sepeser pun,” tegas Dedek.

Ia menjelaskan, alokasi dana tersebut dihitung dari premi sebesar Rp16.800 per pekerja per bulan untuk 1,2 juta pekerja. Berdasarkan data BGN, pada Mei 2025 ditargetkan 1.533 dapur MBG beroperasi di seluruh provinsi.

“Jika satu dapur mempekerjakan 40–50 orang, sekitar 75.000 tenaga kerja sudah berhak atas perlindungan BPJS,” katanya.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, yang ditandatangani Senin (21/4).

Dedek menambahkan, inisiatif ini sejalan dengan misi ketiga Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan memperkuat ekonomi masyarakat melalui pendekatan ekonomi sirkular.

“Pertumbuhan dapur MBG akan mendongkrak UMKM dan menggerakkan ekonomi dari akar rumput,” katanya.

Pemerintah juga mendorong penyerapan tenaga kerja muda lewat subsidi premi bagi perusahaan yang mempekerjakan karyawan tetap berusia 18–24 tahun.

 

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *