Bukan Hibah, Modal Awal Koperasi Merah Putih Rp3 Miliar per Unit

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan modal awal berupa plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar per unit untuk Koperasi Desa Merah Putih. Skema ini bukan hibah, melainkan pinjaman dengan tenor enam tahun sebagai bagian dari program percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa.

“Ini bukan bagi-bagi uang. Tahap awal, plafon pinjaman sampai Rp3 miliar dengan jangka waktu enam tahun,” kata Zulkifli dalam deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Provinsi Jawa Barat di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kamis (15/5).

Dana akan disalurkan berdasarkan proposal koperasi yang diverifikasi oleh pihak bank. Misalnya, jika koperasi mengajukan pembangunan gudang senilai Rp1 miliar namun hasil verifikasi hanya menyetujui Rp200 juta, maka dana yang dicairkan sesuai jumlah yang disetujui.

“Semua dikelola profesional dan transparan. Tujuannya agar koperasi ini berumur panjang dan mampu mengangkat ekonomi desa,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan target pembentukan 80.000 koperasi yang aktif dan sehat. Pemerintah mengalokasikan total dana sebesar Rp250 triliun untuk mendukung ekosistem ekonomi desa melalui koperasi.

Koperasi Merah Putih akan dibentuk oleh pemerintah desa, baik melalui pembentukan koperasi baru maupun penggabungan koperasi lama. Kepala desa akan bertindak sebagai ketua dewan pengawas secara ex-officio, sementara pemerintah pusat mengirimkan dua hingga tiga tenaga pendamping untuk membantu operasional.

Koperasi ini dirancang untuk menjalankan enam fungsi utama. Pertama, memotong rantai pasok sembako dengan menyalurkan langsung dari produsen ke warga, guna menekan harga dan menjaga pasokan. Kedua, koperasi akan berfungsi sebagai agen distribusi LPG 3 kg. Ketiga, menjadi distributor alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung produktivitas petani.

Keempat, koperasi akan mengelola gudang serta menyediakan jasa penyewaan alat pertanian. Kelima, berperan sebagai agen BRILink dan BNI, serta penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah, memperluas akses keuangan di pedesaan. Terakhir, koperasi akan menjadi agen Bulog untuk pembelian gabah dan jagung dari petani secara langsung.

Selain itu, koperasi juga dapat membuka apotek atau pos kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa tanpa harus ke kota.

“Tujuan akhirnya adalah menghapus ketergantungan desa pada tengkulak dan rentenir. Ini wujud nyata ekonomi kerakyatan berbasis desa,” ujar Zulkifli.

Untuk menjamin transparansi, pemerintah juga akan membentuk Satgas pelaksana hingga tingkat kabupaten/kota sesuai struktur Inpres No. 9 Tahun 2025.

Target pembentukan koperasi ditetapkan selesai sebelum akhir Juni 2025, dan akan diumumkan serentak pada 12 Juli 2025. Pemerintah berharap koperasi sudah aktif beroperasi, gudang selesai dibangun, dan distribusi berjalan pada 28 Oktober 2025.

Deklarasi percepatan pembentukan KDMP Jawa Barat ini dihadiri sekitar 6.000 orang secara hybrid.

 

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *