Diduga Minta Rp20 Miliar buat Meja-Kursi SD, Suami Eks Wali Kota Semarang Jadi Sorotan

Nama Alwin Basri, suami dari mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita, ikut disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi yang sedang bergulir. Ia diduga sempat meminta anggaran jumbo, sekitar Rp20 miliar untuk pengadaan meja dan kursi sekolah dasar (SD) lewat Perubahan APBD 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/7).

“Pak Alwin pernah minta supaya dianggarkan Rp20 miliar,” kata Bambang di persidangan.

Menurutnya, permintaan itu disampaikan langsung saat ia dipanggil ke rumah pribadi Alwin. Dalam pertemuan itu, Alwin juga menyebut satu nama perusahaan yang bakal ngerjain proyek tersebut yakni PT Deka Sari Perkasa.

Bambang mengaku sudah melaporkan hal itu ke Mbak Ita, dan usulan tersebut akhirnya diteruskan ke jalur formal, meski awalnya anggaran yang tercantum cuma Rp920 juta. Entah bagaimana, jumlah itu melonjak jadi Rp20 miliar saat APBD diubah. Dari total itu, realisasi pengadaan meja dan kursi mencapai Rp18 miliar.

Yang jadi masalah, gara-gara anggaran ini alokasi dana rehabilitasi gedung sekolah senilai Rp6 miliar malah gagal terealisasi.

“Pergeseran anggaran ini atas rekomendasi TAPD. Salah satunya karena ada pengajuan meja dan kursi itu,” jelas Bambang lagi.

Proyeknya sendiri akhirnya tetap jalan dan benar saja, PT Deka Sari Perkasa yang menangani.

Sementara itu, Mbak Ita membantah narasi soal pengalihan dana rehab ke pengadaan meja-kursi. Menurutnya, anggaran Rp6 miliar itu gagal jalan karena waktu lelangnya yang terlalu mepet.

“Anggaran itu tidak sengaja digeser. Anggaran sebesar Rp6 miliar itu memang waktunya udah nggak cukup untuk lelang,” jelasnya di hadapan majelis hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *