Diskon Tarif Listrik Masih Dikaji, Pemerintah Tunggu Hasil Evaluasi

Pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat sebagai stimulus ekonomi.

“Itu masih dalam proses ya, teman-teman PLN kan juga (mengkaji),” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moergiarso, Kamis (14/8)

Ia menyebut kebijakan diskon tarif sebelumnya sudah diterapkan pada Januari–Februari 2025 dan dinilai membantu mendorong daya beli masyarakat.

“Stimulus ini untuk menjaga supply and demand. Itu kunci mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Namun, keputusan pemberian diskon tak bisa diambil cepat karena menyangkut subsidi dan kompensasi energi.

“Perlu kajian lebih mendalam, karena listrik itu kan mendapat subsidi dan kompensasi. Jadi harus dihitung betul, ini kan tetap dari anggaran pemerintah,” jelasnya.

Kementerian Keuangan pun masih mengevaluasi efektivitas stimulus diskon listrik di kuartal I. Kuartal II tidak ada diskon karena proses evaluasi masih berjalan.

“Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar,” kata Riznaldi Akbar dari DJSEF Kemenkeu, Rabu (6/8).

Ia menambahkan, proses pembayaran kompensasi ke PLN masih berlangsung. Meski begitu, diskon tarif listrik menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 masih terbuka sebagai opsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *