Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, sekitar pukul 12.52 WIB.

“Ya di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji tentang tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi siapa itu,” kata Dito kepada wartawan. Ia menegaskan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

“Iya sebagai warga negara saya harus wajib patuh hukum kan. Patuh hukum jadi ya hadir,” ujarnya. Dito juga menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan. “Pasti saya update. Tidak ada persiapan apa-apa,” ungkapnya.

KPK mulai menyidik kasus kuota haji sejak Agustus 2025 dan mengumumkan kerugian negara sementara lebih dari Rp1 triliun. Pada Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Selain penyidikan KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan pembagian kuota tambahan haji 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *