DPR Desak Kemendag Perketat Pengawasan Beras, Soroti Potensi Kartel dan Impor Murah

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto meminta Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan tata kelola beras nasional menyusul maraknya temuan beras oplosan yang merugikan negara dan masyarakat.

 

“Saya menerima banyak keluhan dari konstituen. Berdasarkan hasil sidak, 80 persen beras yang diperiksa ternyata oplosan. Bahkan Menteri Pertanian menyebut negara bisa merugi hingga Rp1.000 triliun dalam 10 tahun terakhir. Bagaimana pengawasan dari Kemendag? Mengapa praktik ini bisa terjadi secara masif? Saya khawatir ada praktik kartel,” ujar Firnando di Jakarta, Jumat.

 

Ia menegaskan beras merupakan kebutuhan pokok rakyat sehingga peredaran beras oplosan membahayakan kesehatan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Kementerian Perdagangan yang membahas sejumlah isu strategis perdagangan nasional.

 

Komisi VI juga menyetujui penambahan anggaran Kemendag tahun 2026 sebagai dukungan terhadap program prioritas kementerian.

 

Firnando turut menyoroti lambatnya revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024, aturan yang dinilai membuka celah masuknya barang impor murah.

 

“Dalam beberapa kali rapat, saya sudah minta update. Informasinya aturan ini akan diubah dan dijadikan Permendag baru. Tapi sampai sekarang belum ada informasi resmi. Banyak pelaku industri lokal yang mengeluhkan masuknya barang impor murah,” katanya.

 

Selain itu, Komisi VI juga mendorong penguatan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal untuk menjaga ekosistem perdagangan dalam negeri.

 

“Satgas harus terus diperkuat dan ditindaklanjuti secara konsisten. Praktik impor ilegal berdampak langsung pada kerusakan industri dalam negeri,” ujar Firnando.

 

Di sisi lain, ia mengapresiasi capaian Kemendag dalam diplomasi perdagangan, termasuk negosiasi dengan Amerika Serikat yang berhasil menurunkan tarif bea masuk dari 32 persen menjadi 19 persen.

 

Namun, ia mengkritisi kebijakan tarif impor nol persen untuk barang Amerika, termasuk pangan, yang dinilai berpotensi bertentangan dengan target swasembada pangan.

 

“Apakah ini tidak bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan? Ini penting agar tidak terjadi kontradiksi kebijakan,” tegasnya.

 

Rapat ditutup dengan komitmen Komisi VI untuk terus mengawasi program Kemendag agar sistem perdagangan nasional tetap adil, transparan, dan berpihak pada rakyat serta pelaku usaha lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *