DPR Dorong Keppres Pemindahan Ibu Kota, Wapres Diminta Mulai Berkantor di IKN
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan akan membahas percepatan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, termasuk penempatan Wakil Presiden di sana.
Menurutnya, pemindahan bisa dilakukan bertahap tanpa menunggu semua kementerian pindah. Infrastruktur IKN dinilai sudah cukup untuk menampung 10–15 ribu ASN, lengkap dengan fasilitas perumahan dari Otorita IKN.
“Dengan kesiapan saat ini, pemindahan bisa dimulai besok, dimulai dari Wapres,” ujar Rifqi di Jakarta, Jumat (18/7).
Ia menambahkan, Komisi II tengah membahas anggaran tahun 2026, termasuk alokasi untuk Otorita IKN sebagai mitra kerja.
Sebelumnya, Partai NasDem juga mendorong Wapres dan sejumlah kementerian/lembaga mulai menjalankan pemerintahan dari IKN. Menurut NasDem, Keppres penting segera diterbitkan agar pembangunan yang telah menelan ratusan triliun rupiah tidak sia-sia.

