DPR Minta Dana Rp200 T Himbara Fokus ke UMKM
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menekankan agar penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke bank Himbara diarahkan ke sektor usaha produktif, khususnya UMKM.
Menurut Said, jika dana lebih banyak dimanfaatkan korporasi, dampaknya ke ekonomi bawah tidak akan signifikan.
“Seyogyanya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak bermasalah dari sisi regulasi karena mekanismenya diatur dalam UU APBN 2025. Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang mengelola dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk disimpan selain di BI, termasuk dipinjamkan ke BUMN, BUMD, pemda, hingga badan hukum yang mendapat penugasan.
“Sehingga penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isunya bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh,” tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya mencairkan dana pemerintah ke lima bank Himbara: BRI, BNI, dan Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun. Dana ke BSI lebih kecil karena ukuran bank juga lebih kecil.

