DPR: Penundaan Pembangunan IKN Perlu Dikaji Untung Ruginya
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai usulan penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dikaji matang, terutama terkait dampaknya terhadap target pertumbuhan ekonomi dan beban anggaran negara.
Menurutnya, pembangunan IKN sudah masuk dalam RPJMN dan RPJPN, serta telah menyerap anggaran besar dari APBN dan investasi.
“Kalau ada perubahan status, apakah tetap jadi ibu kota atau hanya ibu kota provinsi, harus dihitung untung ruginya,” kata Adies, Jumat (18/7).
Ia menekankan, keputusan menunda harus dibahas bersama antara DPR dan pemerintah.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan moratorium pembangunan IKN sambil menyesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional. NasDem juga menyoroti belum adanya Keputusan Presiden terkait pemindahan resmi status ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN, sesuai amanat UU No. 3 Tahun 2022.

