DPR Siap ke IKN Asal Mitra Eksekutif Ikut Berkantor
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyatakan DPR bisa berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) jika kementerian/lembaga sebagai mitra kerja juga ikut pindah.
“Kalau DPR harus ikut berkantor di sana, kenapa tidak? Persoalannya, DPR itu bekerja secara kolektif dalam komisi-komisi dan AKD beserta para mitra unsur eksekutifnya. DPR hanya bisa melakukan fungsinya di sana jika para mitranya juga di ada di sana,” ujarnya.
Ia menegaskan tanpa kehadiran mitra kerja, fungsi DPR tidak berjalan optimal.
“Jika tidak, di sana itu mau ngapain?” ucapnya.
Deddy juga menyoroti infrastruktur legislatif dan yudikatif di IKN yang belum rampung, serta mendorong pemerintah memanfaatkan gedung eksekutif yang sudah ada.
“Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak seluruh unsur negara berkantor di IKN.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujarnya.

