FESMI Desak Audit LMK, DPR RI Beri Dukungan

Plt Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) Cholil Mahmud meminta agar 15 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menarik royalti hak cipta segera diaudit. Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).

“LMK yang sudah ada, 15 itu, harus segera diaudit,” ujar Cholil yang juga vokalis Efek Rumah Kaca.

Ia menambahkan, moratorium pendirian LMK baru perlu diberlakukan untuk menjaga transparansi.

Cholil juga menilai UMKM perlu mendapat pengecualian terkait kewajiban royalti.

“Kalau memang tempat duduknya kecil, audionya jelek, itu bisa (dikecualikan),” katanya.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik usulan tersebut.

“Jangan sampai LMK menarik royalti terhadap pihak-pihak yang tidak tepat. Kita sama-sama ingin memiliki asas keadilan penting, tapi juga ada norma namanya, di mana norma itu tidak semuanya harus diuangkan,” ujarnya.

Willy menegaskan DPR akan membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk membenahi tata kelola royalti.

“Tapi ini bukan semata-mata lingkaran musik, tidak. Inventori banyak. Jadi kita perspektifnya juga akan lebih luas,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *