Indonesia Siap Bawa Isu Pendanaan dan Kepemimpinan Iklim ke COP30
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa Indonesia akan mengangkat dua agenda utama dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30): realisasi pendanaan iklim dan kepemimpinan menuju masa depan yang tangguh terhadap perubahan iklim.
Diaz menyebut bahwa janji negara-negara maju untuk menyediakan dana iklim sebesar USD 100 miliar per tahun sejak 2020 belum terpenuhi. Hingga 2022, dana yang benar-benar tersedia baru mencapai USD 67 miliar.
“Ini bukan soal angka, tapi soal keadilan. Komitmen global masih belum seimbang,” ujar Diaz, Selasa (15/7).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Sosialisasi Hasil Perundingan SB62 Konferensi Perubahan Iklim yang dihadiri berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, Keuangan, Kehutanan, dan BRIN. Mereka akan menjadi bagian dari Delegasi RI ke COP30 di Brasil, November mendatang.
Indonesia aktif dalam 12 agenda utama di SB62, termasuk isu global stocktake, loss and damage, ketahanan pangan, kelautan, perubahan iklim dan gender, serta pembiayaan jangka panjang.
Diaz menyebut Indonesia sedang menyusun Rencana Adaptasi Nasional (NAP) untuk menghadapi risiko bencana iklim, serta mendorong implementasi skema loss and damage dan perdagangan karbon internasional seperti Pasal 6.4 dari Perjanjian Paris.
“Walau sudah ada ketentuan share of proceeds dalam skema karbon, Indonesia tetap mendorong kontribusi tambahan dari negara-negara maju,” jelasnya.
Dia pun mengajak seluruh kementerian dan lembaga bersatu membawa posisi resmi Indonesia, bukan hanya mewakili instansi masing-masing.
“Ini saatnya kita menunjukkan kepemimpinan, bukan hanya menuntut janji,” tegas Diaz.

