Kemendag Tegaskan Tak Ada Penarikan Beras Premium, Hanya Penyesuaian Harga
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memerintahkan peritel modern menarik beras premium dari toko, melainkan hanya meminta penyesuaian harga.
“Tak ada perintah menarik, hanya menyesuaikan harga,” ujar Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, di Jakarta, Senin (4/8).
Penyesuaian harga ini ditujukan untuk beras yang tidak memenuhi standar mutu beras premium, guna mencegah kelangkaan jika seluruh stok ditarik dari pasaran.
Senada, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut langkah ini dilakukan agar pasokan tetap tersedia.
“Berasnya masih baik, hanya mutu tak sesuai label. Harganya diturunkan sekitar Rp1.000,” katanya.
Bapanas juga telah mengeluarkan imbauan resmi melalui surat ke APRINDO agar peritel tetap menjual stok yang ada, baik di gudang maupun rak penjualan, dengan harga disesuaikan kualitas.
“Kalau ditarik, bisa terjadi kekosongan. Karena itu cukup turunkan harga agar konsumen tetap bisa membeli sesuai kualitasnya,” jelas Arief.

