Kemendagri: Penanganan TB Bukan Hanya Urusan Kesehatan
MEDIATAMA – Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan penanggulangan tuberkulosis (TB) tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Menurutnya, TB juga berkaitan dengan produktivitas masyarakat, kondisi ekonomi keluarga, hingga perekonomian nasional.
“Kami dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas, bidangnya urusan pemerintahan di bidang kesehatan karena ini urusan wajib,” kata Wiyagus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Wiyagus dalam Pertemuan Lintas Sektor dan Diskusi Interaktif di Pendopo Bupati Ciamis, Jawa Barat, Senin (21/9).
Wiyagus mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Ciamis yang telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TB, membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TB (TP2 TB), serta memasukkan penanganan TB dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Bahwa masalah kesehatan ini tidak hanya urusan di bidang kesehatan. Di sini Kemenkes sebagai pembina teknis di bidang kesehatan, sementara bidang kesehatan provinsi, kabupaten, puskesmas, dan sampai posyandu ini kan di bawah pembinaan Kemendagri,” ujarnya.
Ia menilai penanganan TB penting diperkuat karena penyakit tersebut dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk bekerja selama menjalani pengobatan, yang kemudian berdampak pada ekonomi keluarga.
“Makanya ekosistem ini harus kita jaga. Produktivitas, pengangguran, kemiskinan, yang kemudian mengganggu sistem keuangan keluarga, yang nantinya akan mengganggu perekonomian secara nasional,” sambung Wiyagus.
Karena itu, Wiyagus mendorong pemerintah daerah dan Forkopimda Ciamis memperkuat kolaborasi hingga tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan serta pengobatan TB.
“Bhabinkamtibmas, Babinsa, para kapolsek, para danramil, para camat, para lurah, tolong berikan pemahaman kepada saudara-saudara kita yang kebetulan tertular itu untuk melaksanakan TPT (Terapi Pencegahan Tuberkulosis),” tuturnya.

