Kemenkumham Tegaskan Pentingnya Pencatatan Hak Cipta

Kementerian Hukum, menegaskan pentingnya pencatatan resmi hak cipta sebagai bentuk pengakuan hukum sekaligus perlindungan hak moral dan ekonomi pencipta.

Dalam acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan di Jakarta, Rabu (24/9), Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu mengatakan karya yang tercatat akan mendapatkan perlindungan negara sehingga dapat mencegah pelanggaran sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi.

“Selain itu, para pencipta dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan karya mereka,” ujar Razilu, Kamis (25/9).

Pada kesempatan itu, DJKI menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan atas karya aransemen Mars DJKI dalam irama musik tradisional gambus karya Rahmatullah, musisi asal Sulawesi Tenggara. Surat diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan.

Topan menilai langkah tersebut menjadi motivasi bagi Kanwil Sultra untuk lebih aktif mendampingi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat agar lebih sadar pentingnya mendaftarkan karya mereka,” kata Topan.

Ia menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya sebatas pencatatan, melainkan juga pendampingan, sosialisasi, dan pembinaan. Pertemuan turut membahas isu strategis, mulai dari layanan kekayaan intelektual di daerah, fasilitasi pendaftaran, hingga penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *