Khalid Basalamah Sebut Jadi Korban dalam Kasus Kuota Haji
Pendakwah sekaligus pemilik agen perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku menjadi korban dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani KPK.
“Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ujar Khalid usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Khalid menjelaskan awalnya ia merupakan jemaah haji furoda. Namun, karena agensinya belum memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), ia menerima tawaran Ibnu Mas’ud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, yang menyebut kuota tambahan 20 ribu berasal dari Kemenag.
“Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” jelasnya.
Khalid menyebut dirinya bersama 122 jemaah lainnya akhirnya berangkat melalui PT Muhibbah dengan fasilitas VIP.
Sebelumnya, KPK menetapkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 sebagai penyidikan sejak 9 Agustus 2025. Lembaga antirasuah memperkirakan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

