Komisi I DPR Dorong Terobosan Perkuat Lanud Soewondo

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai Pangkalan Udara Soewondo, Sumatera Utara, membutuhkan langkah terobosan untuk memperkuat perannya dalam sistem pertahanan udara nasional.

“Setelah mendengarkan pemaparan tentang kondisi Lanud Soewondo dan juga ancaman serta tantangan yang dihadapi, ini membutuhkan suatu gebrakan,” kata Dave dalam keterangan di Jakarta.

Ia menegaskan penanganan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan biasa, meski pihak terkait diyakini telah menyiapkan langkah strategis.

“Kita yakini baik Mabes TNI, Mabes AU, maupun Kementerian Pertahanan telah memiliki rencana,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja ke Lanud Soewondo, Komisi I menerima paparan dari komandan pangkalan dan perwakilan Mabes TNI AU terkait langkah yang sudah dan akan ditempuh.

“Danlanud dan juga perwakilan dari Mabes TNI AU sudah menyampaikan langkah-langkah yang sudah diambil, langkah-langkah yang sudah disiapkan untuk menyelesaikan tantangan tersebut,” jelas Dave.

Ia menekankan penguatan Lanud Soewondo penting karena posisinya strategis dalam menjaga jalur udara nasional, termasuk koridor penerbangan dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

“Sehingga Lanud Soewondo mampu menjadi benteng udara kita, mengingat pentingnya kita menjaga jalur udara kita, baik koridor dan juga ALKI, untuk memastikan dari sisi perdagangan maupun penerbangan sipil semuanya terjaga dengan aman,” tegasnya.

Selain itu, Dave juga menyoroti persoalan aset dan lahan TNI yang dinilai krusial, termasuk di Lanud Soewondo.

“Mengenai permasalahan lahan tadi sudah dipaparkan, langkah-langkah apa yang sudah dilakukan dan apa yang perlu dilakukan ke depannya untuk menyelesaikan seluruh kendala,” tuturnya.

Ia menambahkan Komisi I DPR memiliki panitia kerja khusus untuk menangani persoalan aset TNI di berbagai daerah.

“Selain kita melakukan rapat dengan Lanud, Komisi I DPR RI juga memiliki panja khususnya membahas soal aset-aset TNI,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan aset TNI tersebar di berbagai wilayah dengan beragam kendala, mulai dari pencatatan ganda hingga penguasaan oleh pihak lain.

“Kenapa? Karena lahan-lahan TNI ini tersebar di Nusantara dan banyak yang memiliki permasalahan, apakah itu tercatat double (ganda) ataupun dikuasai oleh orang luar. Ini semuanya harus kita selesaikan,” kata Dave.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *