MDCP RI–AS Dinilai Perkuat Pertahanan Nasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara.

“Tentunya ini ada sebuah langkah untuk memperkuat pertahanan kita, sembari kita memantapkan diplomasi militer kita,” kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia menyebut kerja sama tersebut sejalan dengan kebutuhan TNI untuk terus menyesuaikan diri dengan dinamika geopolitik serta meningkatkan penguasaan teknologi pertahanan guna menjaga kedaulatan nasional. Menurutnya, fokus utama kemitraan ini mencakup penguatan teknologi dan kerja sama latihan militer.

“Dan itu bisa membuka kesempatan untuk kerja sama-kerja sama di bidang lainnya yang berkaitan dengan pertahanan kita,” tuturnya.

Indonesia dan AS sepakat meningkatkan hubungan pertahanan ke tahap MDCP sebagai kerangka memperkuat stabilitas dan perdamaian kawasan Indo-Pasifik. Kesepakatan itu diresmikan dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di Pentagon, Senin (13/4) waktu setempat.

Juru Bicara Pentagon Sean Parnell mengatakan, “Kedua pemimpin sepakat untuk meningkatkan hubungan pertahanan bilateral Amerika Serikat–Indonesia menjadi Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama.”

MDCP mencakup tiga pilar utama, yakni modernisasi militer dan pembangunan kapasitas, pelatihan serta pendidikan militer profesional, serta latihan dan kerja sama operasional, dengan prinsip saling menghormati dan kedaulatan.

Parnell menambahkan bahwa kedua negara berkomitmen memperluas latihan bilateral dan multilateral, termasuk Super Garuda Shield, guna memperkuat kapabilitas kolektif.

“Kedua pemimpin menegaskan kembali hubungan pertahanan yang penting dan terus berkembang serta membahas berbagai tujuan bersama, termasuk peningkatan pelatihan pasukan khusus dan pendidikan militer profesional,” kata Parnell.

Menhan AS Hegseth menyambut positif kerja sama tersebut. “Kemitraan ini mencerminkan kekuatan dan potensi hubungan keamanan kita, memperkuat daya tangkal kawasan serta memajukan komitmen bersama terhadap perdamaian melalui kekuatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Rico Ricardo Sirait menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat kapasitas pertahanan nasional.

“Namun, tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara,” ujar Rico.

Ia juga memastikan isu izin lintas udara (overflight clearance) yang diajukan AS tidak termasuk dalam kesepakatan MDCP. “Itu tidak ada dalam MDCP,” katanya.

Menurutnya, pembahasan terkait izin aktivitas pesawat militer AS di wilayah udara Indonesia masih dalam tahap pertimbangan, dengan tetap mengedepankan kedaulatan, kepentingan nasional, serta kepatuhan terhadap hukum nasional dan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *