Komisi I DPR Minta TNI Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Judi Online di Rumah Dinas
MEDIATAMA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pimpinan TNI menindak tegas setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam dugaan operasional judi daring (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Sukamta menegaskan rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dugaan penyalahgunaan fasilitas militer untuk aktivitas ilegal harus ditangani secara serius dan menyeluruh.
“Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai, tetapi kalau ditemukan ada anggota yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, harus ditindak tegas,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mendorong agar pengusutan tidak hanya menyasar pelaku yang menjalankan aktivitas judi online di lokasi, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan, memfasilitasi, menyediakan tempat, mengetahui, atau melindungi kegiatan tersebut.
“Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Sukamta meminta kasus tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal TNI, khususnya dalam memastikan rumah dinas digunakan sesuai peruntukannya.
“Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” katanya.
Sukamta juga berharap pemeriksaan dilakukan secara terbuka, profesional, dan menyeluruh guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.
Sebelumnya, TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan praktik operasional judi online di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10). Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks perumahan itu.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas mengatakan Polisi Militer Kodam Jaya telah menahan seorang prajurit untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Prajurit yang ditahan tersebut adalah Letkol Infanteri Arman, yang diketahui menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) I/Jakarta. Hingga kini, Pomdam Jaya masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam aktivitas judi online tersebut.

