Komisi III DPR Minta Polri Gencarkan Patroli Siber Cegah Child Grooming

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui unit siber menggencarkan patroli siber guna meminimalisir maraknya kasus child grooming atau pelecehan terhadap anak, terutama yang terjadi di media sosial. Menurutnya, patroli siber yang masif dan proaktif menjadi kunci perlindungan anak di ruang digital.

“Dengan menggencarkan patroli siber yang ditujukan untuk menindak pelaku child grooming di media sosial, harapannya Polri dapat menyelamatkan banyak anak Indonesia yang saat ini rentan dimanipulasi dan dieksploitasi secara seksual,” kata Abdullah di Jakarta, Minggu.

Abdullah menyebut dorongan itu berangkat dari keprihatinannya terhadap pengalaman yang diungkap Aurelie Moeremans dalam buku memoarnya Broken Strings, yang menceritakan dirinya pernah menjadi korban child grooming. Menurutnya, kasus tersebut merupakan fenomena gunung es kejahatan seksual terhadap anak di ruang digital.

Ia mengutip data UNICEF tahun 2022 yang menyebutkan 56 persen anak korban eksploitasi seksual daring tidak pernah melaporkan apa yang mereka alami kepada orang dewasa atau aparat. Faktor ketidaktahuan, rasa malu, serta kekhawatiran menimbulkan masalah bagi keluarga menjadi penyebab utama.

Dalam kondisi itu, Abdullah menilai unit siber Polri memiliki peran strategis untuk memantau media sosial, grup chat, forum, dan gim daring, sekaligus mengidentifikasi akun pelaku dan pola manipulasi komunikasi. Ia juga meminta Polri aktif dalam pencegahan melalui edukasi publik serta penyediaan mekanisme pelaporan dan pemulihan korban yang ramah anak.

“Semua itu harus dilakukan Polri dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, keluarga, lingkungan tempat tinggal, platform media sosial, hingga kementerian dan lembaga terkait,” katanya. Ia menegaskan pelaku child grooming harus dijatuhi sanksi tegas sesuai UU Perlindungan Anak, UU TPKS, UU ITE, dan KUHP. “Negara tidak boleh kalah oleh predator digital,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *