Komisi VII DPR Minta TVRI, RRI, dan ANTARA Perluas Sosialisasi Piala Dunia 2026
Komisi VII DPR RI meminta TVRI, RRI, dan ANTARA memperluas promosi serta sosialisasi penyiaran FIFA World Cup 2026 hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan langkah itu dapat dilakukan dengan meningkatkan program nonton bareng Piala Dunia di sejumlah wilayah.
“LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN ANTARA diwajibkan menindaklanjuti masukan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI,” kata Saleh saat membacakan kesimpulan rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pelaksanaan Piala Dunia 2026 yang akan disiarkan TVRI sudah semakin dekat sehingga lembaga penyiaran publik diminta meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan sepak bola nasional dalam berbagai program terkait ajang tersebut.
“Melakukan evaluasi berbasis data empiris mengenai keterjangkauan penyiaran Piala Dunia 2026,” ujarnya.
Saleh menilai hak siar resmi Piala Dunia 2026 yang dimiliki televisi nasional dapat menjadi momentum untuk meningkatkan citra lembaga penyiaran publik nasional.
Sementara itu, Direktur Utama ANTARA Benny Siga Butarbutar mengatakan pihaknya akan ikut menggaungkan “demam Piala Dunia” melalui kampanye dan sosialisasi hingga ke wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
“Kita memastikan bahwa kita bekerja sama dengan mitra-mitra kita dalam distribusi pemberitaan kita di seluruh Indonesia, di 34 biro dan juga 300 LED outlet kita,” kata Benny.

